Tata Ruang Pasar Tradisional terhadap Kerentana Kebakaran Studi Kasus Pasar Tekstil Klewer

Authors

  • Setya Jelita Dwi Kurnia Rahmadani Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya
  • Heru Sufianto Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya
  • Sri Utami Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya

Abstract

Data Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) mencatat kejadian kebakaran di Indonesia sebanyak 50 kali pada pasar tradisional besar, dan 90 kejadian pada pasar kecil pada triwulan pertama tahun 2015. Kebakaran tersebut mencerminkan adanya kelemahan pada sistim keselamatan dan keamanan bangunan. Keputusan Menteri PU No.10/KPTS/2000 yang kemudian diperbarui No. 26/PRT/M/2008, menyebutkan bahwa pengamanan pada bahaya kebakaran bangunan harus dimulai sejak proses perencanaan hingga penggunaan gedung, meliputi; kelayakan sarana penyelamatan, ketersediaan proteksi aktif maupun pasif hingga adanya sistim pengawasan dan managemen kebakarannya. Sebagai salah satu pusat grosir tekstil di Indonesia, Pasar Klewer dapat dikategorikan sebagai bangunan yang mudah terbakar kelas A. Terbukti, pasar tersebut telah habis terbakar pada akhir tahun 2014. Studi ini bermaksud menelaah tata ruang ideal pada bangunan pasar tradisional. Dengan mengambil studi kasus pasar Klewer, artikel ini diharapkan menemukan konsep tata ruang pasar yang sesuai dari aspek kerentanan keselamatan kebakaran yang akan diterapkan pada Pasar Klewer.

Kata Kunci : Tata Ruang Pasar, Sistim Proteksi Kebakaran Bangunan

Downloads

Published

2017-01-27

Issue

Section

Articles