Perancangan Pasar Induk Gadang

Authors

  • Muhammad Ridwan Anas Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya
  • Beta Suryokusumo Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya
  • Tito Haripradianto Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya

Abstract

Pasar Induk Gadang merupakan salah satu pasar yang memiliki peran penting bagi perkembangan perekonomian Kota Malang dan sekitarnya. Kondisi Kota Malang yang merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur menjadi daya tarik bagi penduduk luar kota untuk datang mencari penghasilan di Kota Malang, terutama di sektor non formal. Bertambahnya jumlah pedagang Pasar Induk Gadang dari tahun ke tahun tidak berbanding lurus dengan peningkatan kondisi pasar, baik secara kualitas maupun kuantitas. Mengacu pada Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030 Pasal 50 ayat 1 yang berbunyi “kegiatan perdagangan skala besar untuk jenis sayuran, ikan dan sejenisnya (pasar basah) tetap menggunakan Pasar Induk Gadang dan dikembangkan ke arah areal eks Terminal Gadangâ€, maka Pasar Induk Gadang harus dirancang ulang. Perancangan Pasar Induk Gadang yang baru, didalamnya juga harus terdapat proses pengembangan sehingga dapat menampung jumlah pedagang lama maupun pedagang yang baru. Nilai-nilai arsitektur harus terdapat pada perancangan pasar, untuk meminimalisasi kesan-kesan negatif yang selama ini terdapat pada pasar. Perancangan Pasar Induk Gadang juga tidak akan lepas dari standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait, serta standar-standar perancangan yang berkaitan dengan arsitektur sehingga diperoleh sebuah bangunan dengan fungsi pasar yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan pelaku aktivitas pasar.

Kata kunci: perancangan, pasar, Pasar Induk Gadang

Downloads

Published

2015-10-30

Issue

Section

Articles