Evaluasi Purna Huni Ruang Operasi Rumah Sakit di Kabupaten Malang
Abstract
Pelayanan kesehatan merupakan perwujudan dari hak kesehatan kepada masyarakat yang dapat ditingkatkan dengan pengaplikasian peraturan dan standar pada bangunan rumah sakit. Namun masih terdapat ruang-ruang di rumah sakit yang masih belum sesuai dengan standar. Pada ruang-ruang di rumah sakit, ruang operasi menjadi ruang yang memiliki tingkat risiko sangat tinggi. Rumah sakit di Kabupaten Malang ini merupakan rumah sakit kelas C yang menjadi rujukan utama bagi Kabupaten Malang bagian selatan. Rumah sakit ini memiliki ruang operasi yang teridentifikasi tidak sesuai standar. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perubahan fisik ruang operasi rumah sakit setelah beroperasi sekian lama terhadap pada peraturan teknis yang berlaku. Metode yang digunakan adalah investigatif yakni menilai kesesuaian ruang operasi dengan parameter dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2016. Penilaian dilakukan dengan dua tingkatan penilaian “Layak†dan “Tidak Layak†dengan masing-masing kriterianya. Hasil penelitian ini diperoleh ruang operasi rumah sakit di Kabupaten Malang mendapat nilai tidak layak terhadap peraturan yang berlaku dengan persentase 57.21 % kelayakan. Rekomendasi berupa desain diberikan agar ruang operasi sedapat mungkin mendapatkan tingkat kelayakan sebesar 100% terhadap standar yang berlaku.