Pengembangan Fasilitas Wisata di Kawasan Pantai Pancer Door Kabupaten Pacitan

Authors

  • Zaqiyul Fuad Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya
  • Subhan Ramdlani Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya
  • Ali Soekirno Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya

Abstract

Kawasan Pantai Pancer Door ditetapkan sebagai kawasan wisata sejak tanggal 30 Desember 1997 dibawah pengelolaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pacitan. Rencana pengembangan pantai Pancer Door sebagai kawasan wisata mulai dilakukan oleh pemerintah daerah sejak tahun 2014 melalui penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Pantai Teleng Ria dan Pancer Door Kabupaten Pacitan. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya perubahan maupun pembangunan yang dilakukan, hal ini tentu tidak sejalan dengan tujuan pengembangan kawasan wisata pantai Pancer Door sesuai yang direncanakan. Salah satu aspek penting yang dapat menarik minat pengunjung untuk datang ke suatu lokasi wisata adalah ketersediaan fasilitas penunjang wisata, sehingga dibutuhkan adanya perancangan bangunan-bangunan fasilitas penunjang wisata di kawasan wisata pantai Pancer Door. Langkah pengembangan yang dilakukan meliputi pengadaan fasilitas akomodasi dan fasilitas penunjang wisata. Pengadaan fasilitas wisata ini didasarkan pada kebutuhan pengunjung yang meliputi kebutuhan akan fasilitas akomodasi, rekreasi dan olahraga. Perancangan dilakukan dengan cara melakukan pemrograman data eksisting, memetakan kebutuhan pengunjung serta meninjau komparasi objek wisata sejenis untuk menentukan kriteria dan konsep desain fasilitas yang akan dibangun. Selain perancangan bangunan fasilitas, juga dilakukan perencanaan lansekap meliputi penentuan zoning, penataan sirkulasi dan ruang terbuka hijau untuk memaksimalkan potensi kawasan wisata.

Kata kunci : pengembangan, fasilitas, pariwisata, pantai Pancer Door

Downloads

Published

2017-09-19

Issue

Section

Articles