Penataan Pola Tata Ruang dalam Pasar Legi Tradisional Kota Blitar

Authors

  • Adhiatma Pradhipta Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya
  • Haru Razziati Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya
  • Rinawati P Handajani Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya

Abstract

Pasar Legi Kota Blitar merupakan salah satu fasilitas publik yang ada di Kota Blitar di bidang perdagangan, setelah Pasar Pahing, Pasar Kliwon, Pasar Pon, dan Pasar Templek. Kurang maksimalnya fungsi yang terdapat pada Pasar Legi, mengakibatkan adanya permasalahan di dalam zonasi dan sirkulasi pasar. Keadaan zonasi di dalam Pasar Legi menunjukkan adanya peletakan zonasi area jual yang tidak sejenis. Untuk aspek sirkulasi, jalur sirkulasi yang ada dimanfaatkan sebagai area berjualan oleh pedagang sehingga alur gerak pengunjung menjadi terganggu. Zonasi pada Pasar Legi perlu ditata dan dibenahi kembali menyesuaikan kebutuhan yang ada pada pasar saat ini guna memberikan penataan zoning secara merata pada seluruh bagian pasar. Berdasarkan karakteristik bentuk Pasar Legi yang memanjang, sirkulasi yang terjadi cenderung juga memanjang, hal ini antara lain yang menyebabkan terjadinya jalur-jalur yang panjang, sehingga cenderung menyulitkan pengunjung untuk menjangkau kios/los yang ada. Untuk memudahkan menjangkau dari sirkulasi primer ke sirkulasi sekunder, arah sirkulasi dirubah dari arah yang memanjang (horizontal terhadap denah) menjadi arah vertikal terhadap denah.

Kata kunci: pasar, zoning, sirkulasi

Downloads

Published

2015-10-30

Issue

Section

Articles