Masjid menjadi bangunan yang penting, menjadi wadah dakwah dan beribadah. Penyebaran Islam di suatu daerah ditandai dengan dibangun nya masjid, selain itu masjid menjadi wujud seni bangunan Islam. Pada dasarnya untuk membangun atau merencanakan sebuah masjid hendaknya kembali kepada tuntunan-tuntunan yang terdapat pada sumber ajaran Islam yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Ajaran Islam tidak secara langsung memberikan ketentuan-ketentuan dalam membangun masjid secara fisik maupun simbol-simbol fisik yang harus diungkapkan dalam bangunan, berbeda dalam ruangnya, ruang masjid memiliki beberapa ketentuan dalam ajaran Islam. Sehingga, Perlu adanya penerjemahan elemen ruang masjid yang terdapat dalam AlQur’an dan Hadist menjadi sebuah konsep ruang masjid dalam ajaran Islam. Penerjemahan ketentuan ruang di dalam Al-Qur’an maupun Hadist menjadi konsep Konsep ruang adalah dasar terbentuknya sebuah ruang meliputi kriteria maupun ketentuan dasar di dalamnya, maka jika dilihat berdasarkan ajaran Islam ruang pada masjid konsep dasarnya di Identifikasi dengan dasar Al-Quran maupun Hadist.